Berita atau Rumor : Deportasi 700 perawat Indonesia di Kuwait
Kemarin salah seorang teman saya di Groningen Belanda, yang saat ini aktif di PPNI Pusat mengirimkan email dan menanyakan ke saya tentang berita rencana deportasi 700 perawat Indonesia di Kuwait.
Saya berusaha menjelaskan berita atau rumor tersebut dari sisi saya, dengan mengumpamakan seperti saham : ada bid ada offer, ada rumor ada pula news. Saya katakan bahwa itu rumor dan hoax, kepada teman tersebut.
Mungkin ada beberapa link klarifikasi di website PPNI Kuwait inna-k.org, dan kontan online.com, serta asal sumber hoax yang muncul di forum kaskus dan inilah.com dan waspada.co.id
Rumor adalah suatu issue yang terkait dengan saham untuk mengangkat dan menjatuhkan harga saham, kadang tidak jelas sumbernya. Misal CPRO mau diangkat ke harga 100 oleh bandar,,kadang kejadian atau kadang tidak sama sekali. Tapi prinsip bahwa market saham mendahului kejadian ada benarnya, market lebih tahu kondisi ekonomi ke depan. Lihat rumor bank century, meskipun korbannya Sdr Erik dari Bahana Sekuritas, namun kejadian bahwa Bank Century diambil alih oleh LPS (lembaga penjamin simpanan) kenyataan kan.
Saya melihat rumor deportasi 700 perawat berkaitan erat dengan verifikasi ijazah perawat Indonesia di Kuwait.
1. Sebenarnya ada sekitar 100 perawat Indonesia yang sedang diverifikasi, oleh Higher education (Dikti Kuwait) dan masih nyangkut dalam proses verifikasi
2. INNA-K dan KBRI sedang terus mengupayakan penyelesaian dokumen terkait
3. Masalah verifikasi ijazah juga dialami oleh perawat negara lain seperti Philipina, India dan Mesir, jadi tidak hanya Indonesia saja. Bahkan di luar perawat, seperti dokter dan IT.
4. Verifikasi perawat jangan dilihat kepentingan individu, namun kepentingan bersama - mengingat ke depan Kuwait masih banyak membutuhkan perawat asing.
5. Pemerintah seharusnya memperhatikan nasib TKI baik formal maupun informal, jangan dibebankan oleh pungutan-pungutan "tetek bengek". Pemerintah kita maunya untung saja, CPO dibebankan biaya eksport,,setelah jatuh baru dilepas. Sekarang TKI di galakkan untuk di kirim tapi mau dikenakan NPWP untuk bebas fiskal. Aneh bukan??????
Saya melihat contoh pemerintah Philipina, di Kuwait pemerintahnya sampai membuat lobi dan MOU bahwa semua tenaga kerja Philipina baik PRT dan formal minimal gaji 120 KD (setara 5,4 jt). Sementara PRT kita masih 40 KD, namun tak ada tanda-tanda perjuangan Depnaker atau lembaga terkait, malah saya ngak kebayang kalau 80% PRT kita dari 5 juta TKI mesti membayar pajak dan kena NPWP.
Akhirnya saya melihatnya bahwa nasib kita yang bisa memperjuangkan adalah kita sendiri, jangan terlalu berharap ke pemerintah atau LSM atau orang lain, karena semua punya kepentingan dan agenda. That's live....
Terus terang saya dan beberapa teman D3 dan S1 keperawatan di Kuwait ,alhamdullillah telah diakui verifikasi ijazahnya,, terus terang dengan 75% tenaga sendiri dan 25% bantuan pemerintah. Jadi jangan bosan, saya hampir 100 x bolak balik ke Higher education dan saat cuti selalu ke UI, Dikti, Deplu dan Kuwait Embassy di Jakarta. Alhamdullillah semua perjuangan selalu ada hikmah di dalamnya.
Anggap saja rumor itu sebagai bagian bahwa, kita mesti berjuang
No comments:
Post a Comment