Auto Rejection Baru IHSG, Senin 19 Jan 2009
Kebijakan BEI dengan memberlakukan batas auto rejection baru mulai Senin, 19 Januari 2009 dimana:
- Saham dengan nominal Rp200 atau lebih rendah: Limit 35% (Up/Down)
- Saham dengan nominal Rp200 sampai Rp5,000 :Limit 25% (Up/Down)
Jadi trading saham nominal Rp.200,- kebawah maksimal gain/loss (70%)
Saham nominal Rp.200 - Rp.5.000 (50%)
Dan Nominal Rp. 5.000,- (40%),,jika mendapatkan harga saham di batas bawah dan menjualnya di batas atas, atau sebaliknya
No comments:
Post a Comment