Istilah Dasar Dalam Investasi Saham( 1 )
Untuk belajar kembali dari dasar, untuk teman-teman perawat - ada baiknya mengenal arti istilah yang sering ada di investasi saham - sedikit2 dulu yang penting familiar :
1. Saham : Satuan bukti penyertaan modal dalam perusahaan atau emiten.
2. Emiten : perusahaan publik, atau yang sudah (go public)/IPO, biasanya belakangnya Tbk (terbuka)
3. IPO(Initial Public Offering) - peristiwa mulai diluncurkannya, penawaran perdana atas emiten menjelang go public dan listing di bursa.
4. Listing : terdaftarnya suatu emiten untuk trading di lantai bursa efek.
5. Efek : segala dokumen yang dapat diperjual belikan sebab menyatakan harga sah, termasuk saham meski scripless, obligasi, SUN, ORI, dsb
6. Scripless : tidak mengandung bukti tertulis, dalam urusan saham artinya seseorang sama sekali tidak memegang surat/dokumen yang menyatakan memiliki saham, sudah elektronik tercatat di BEI melalui pembelian lewat sekuritas.
7. Sekuritas : pihak/perusahaan yang bertindak sebagai penjual emiten , surat berharga - reksadana atau efek lain. Biasanya melalui broker di perusahaan sekuritas tsb.
8. Broker : pialang, yaitu pedagang saham perantara yang mewakili investor pada satu pihak dan emiten di pihak lainnya, beli dan jual dalam satuan lot.
9. Lot : dalam perdagangan saham artinya sama dengan 500 unit/lembar saham/satuan saham. kadang bisa juga block sale.
10. Block sale : transaksi atas 400 lot saham sekaligus.
No comments:
Post a Comment